Kembangkan Bisnis Industri Anda Dengan Izin Usaha Industri

Spesialis Tukang Las Stainless, Besi, Alumunium Siap Membantu Anda!

Area layanan Jogja, Klaten, Purworejo, Solo dan sekitarnya. Hubungi kami sekarang agar kami bisa membantu Anda dengan cepat & tepat.

Call / WA: 0815-4840-5422

Mengurus Izin Usaha Industri (yang disebut juga sebagai IUI) menjadi hal wajib yang harus dilaksanakan setiap pelaku usaha. Apalagi jika Anda adalah pelaku usaha atau pebisnis yang bergerak di bidang industri. Pengurusan IUI ini kelak akan membuahkan Surat Izin Usaha Industri atau SIUI.

Mengenal Izin Usaha Industri

Apa itu Surat Izin Usaha Industri? Surat Izin Usaha Industri atau SIUI adalah surat izin bagi para pebisnis yang menggerakkan usaha di bidang industri yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah setempat. Surat ini dirilis oleh Kementrian Industri dan Perdagangan sehingga memiliki dasar hukum yang kuat.

Pihak-Pihak yang Kena Wajib Izin Usaha Industri dan yang Tidak

Surat Izin Usaha Industri menjadi wajib dimiliki oleh beberapa jenis usaha. Berdasarkan Peraturan Pemerintah No.107 Tahun 2015, Izin Usaha Industri dibedakan menjadi tiga skala, yaitu usaha kecil, menengah, dan besar. Namun demikian, usaha rumah tangga yang tidak berlimbah tidak dikenai wajib SIUI.

Kembangkan Bisnis Industri Anda Dengan Izin Usaha Industri
Surat izin industri sebagai salah satu regulasi hukum. Sumber: Istockphoto.com

Selain itu, usaha mikro dan kecil dengan aset maksimal 500 juta rupiah dan yang omzet maksimalnya adalah 2,5 milyar/tahun tidak dikenai wajib IUI. Pengusaha yang tidak dikenai wajib IUI hanya dikenakan kewajiban memiliki Tanda Daftar Usaha Kecil (TDUK) atau Tanda Daftar Usaha Mikro (TDUM).

Namun jika Anda adalah pemilik UMKM yang ingin mengembangkan usaha Anda, Anda boleh saja mengurus dan memiliki IUI. IUI ini berguna saat Anda ingin mendapat modal tambahan, menjalin kerjasama bisnis, mengadakan kontrak pembelian bahan baku dan penjualan produksi, uji produk, hingga izin BPOM.

Bedanya SIUI dan SIUP

Selain SIUI, Anda juga akan mengenal Surat Izin Usaha Perdagangan atau SIUP. Apa bedanya SIUI dan SIUP? SIUI menjadi izin operasional milik pemilik usaha atau badan usaha untuk melakukan kegiatan industri. Sedangkan, SIUP adalah dokumen izin untuk menjual produk jadi atau menjalankan usaha perdagangan.

Benefit Surat Izin Usaha Industri Bagi Pemilik Usaha dan Pemerintah Daerah

Kembangkan Bisnis Industri Anda Dengan Izin Usaha Industri
Manfaat surat izin untuk kelangsungan industri. Sumber: Istockphoto.com

SIUI mendatangkan benefit bagi pemilik usaha maupun pemerintah daerah. Dengan memiliki SIUI, pemilik usaha dapat melengkapi profil perusahaan, menjalankan usaha secara legal dan sesuai aturan, juga sebagai antisipasi perlindungan saat terjadi gangguan operasional. SIUI juga penting untuk mencari relasi bisnis Anda.

Bagi pemerintah daerah, SIUI berguna untuk memudahkan pendataan sumber pendapatan daerah. Pemerintah juga dapat membina usaha yang ada di wilayah terkait dengan lebih mudah. Usaha dengan SIUI otomatis legal, sehingga iklim usaha akan lebih tertib dan nyaman.

Syarat-Syarat Mengurus SIUI

Ternyata dokumen ini memiliki banyak benefit bagi pemilik usaha, ya. Lalu bagaimana cara mengurus SIUI? Apa saja yang perlu dipersiapkan dalam mengurus SIUI? Pihak mana saja yang perlu didatangi? Berapa biaya yang diperlukan untuk mengurus SIUI? Simak rangkumannya di bawah ini.

Sejumlah dokumen untuk mengurus SIUI: 1) fotocopy KTP pemilik usaha dan penanggung jawab perusahaan, 2) fotocopy NPWP, 3) fotocopy bukti pelunasan PBB, 4) Surat Pernyataan Pelestarian Lingkungan, 4) SK Pengelola Kawasan Industri, 5) daftar mesin-alat dan bahan baku penolong, ditandatangani pimpinan.

Selanjutnya adalah 6) fotocopy IMB, 7) fotocopy akta notaris, 8) surat permohonan atau pernyataan, 9) fotocopy sertifikat tanah dan surat sewa tanah atau persetujuan pemanfaatan tanah, dan 10) SK domisili perusahaan. Terakhir dilengkapi dengan surat yang menyatakan bahwa semua lampiran sudah benar.

Biaya Pengurusan SIUI

Sebagai syarat wajib yang dimiliki industri dengan modal minimal lima juta rupiah, tentu saja pengurusan SIUI berbayar. Besarnya biaya pengurusan SIUI dibedakan berdasarkan golongan industrinya. Golongan industri sendiri dibedakan berdasarkan besar modal menjadi 3 golongan.

Golongan pertama merupakan usaha industri dengan rentang modal  lima juta rupiah hingga lima ratus juta rupiah. Golongan kedua merupakan usaha industri dengan rentang modal lima ratus juta rupiah hingga satu miliar rupiah. Sedangkan golongan ketiga adalah usaha industri dengan modal lebih dari satu miliar rupiah.

Langkah-Langkah Mengurus Izin Usaha Industri

Kembangkan Bisnis Industri Anda Dengan Izin Usaha Industri
Langkah dalam mengurus surat usaha industri. Sumber: Istockphoto.com

Pendaftaran IUI bisa dilakukan secara daring/online. Namun, Anda juga bisa memulai mengurus Izin Usaha Industri dengan mengunjungi Pelayanan Perizinan Terpadu (PPT) Daerah Tingkat II di Kota atau Kabupaten Anda. Untuk usaha yang tergolong besar, sebaiknya Anda langsung mengunjungi PPT Provinsi atau BPKM. 

Proses pengurusan IUI berlangsung selama 3 hingga 12 hari. IUI akan berlaku dalam kurun waktu 1 tahun. Setelah masa berlaku IUI habis, Anda dikenai kewajiban mengurus kembali perpanjangan IUI milik Anda. Anda bisa langsung mengurusnya ke PPT. Bisa juga melalui daring lewat Online Single Submission (OSS). 

Berikut beberapa komitmen yang harus Anda patuhi. Pertama, Anda harus membuat akun Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) selambat-lambatnya dalam 10 hari. Anda juga wajib memiliki SK domisili dan menyampaikan data industri melalui akun SIINas. Setelahnya, wajib verifikasi teknis.

Tidak hanya perpanjangan, IUI Anda juga perlu diperbarui. Pembaruan IUI berlaku jika bisnis Anda mengalami perubahan pada hal-hal berikut: jumlah karyawan, nilai investasi, kapasitas produksi, dan penambahan pada klasifikasi industri. Anda juga perlu memperbarui IUI jika lokasi bisnis Anda bertambah maupun berpindah.

Jika Anda perlu memperbarui IUI, ada beberapa dokumen yang harus Anda persiapkan. Dokumen tersebut meliputi fotocopy IUI, data industri dalam kurun waktu dua tahun terakhir (disampaikan lewat Sistem Informasi Industri Nasional), perubahan izin lingkungan, dan berkas lain sesuai peraturan perundang-undangan.

Pembaruan IUI ini sifatnya wajib. Sebab ada beberapa sanksi yang bisa Anda terima jika tidak melakukannya. Mulai dari peringatan tertulis, denda, penutupan sementara, pembekuan izin usaha bahkan hingga pencabutan izin usaha. Cukup mengerikan, ya, sanksinya?

Demikian sedikit ulasan mengenai Izin Usaha Industri atau IUI. Harapannya, ulasan ini dapat membantu Anda dan orang lain yang berkecimpung di dunia usaha industri. Pengurusannya mungkin sedikit panjang tapi akan sangat membantu dalam mengembangkan bisnis Anda. Simak ulasan menarik lainnya, ya!

Leave a Comment

Dokumentasi Proyek Pilihan