Bisnis pengelasan kerap dianggap sebagai usaha lapangan yang hanya perlu bermodal skill dan alat. Padahal, ada hal penting yang sering diabaikan yakni izin usaha industri.
Penulis pernah bertemu dengan beberapa pelaku usaha las yang mulanya santai tentang legalitas usaha. Alasannya sangat klasik yakni tidak ingin ribet dan menganggap bahwa usaha tetap berjalan meski tanpa izin. Namun, ketika mendapatkan proyek besar, terlebih dari pemerintah atau perusahaan, mereka akan kelabakan.
Dari pengalaman inilah, sebaiknya pelaku usaha harus mulai menyadari pentingnya izin usaha industri. Nah, melalui artikel ini, Anda akan diberitahu prosedur, syarat, dan manfaat legalitas untuk usaha yang sedang Anda jalankan.
Sekilas tentang Izin Usaha Industri untuk Bisnis Pengelasan

Izin usaha industri merupakan legalitas yang menyatakan jika usaha Anda secara resmi diakui oleh pemerintah sebagai kegiatan industri. Dalam konteks pengelasan, izin usaha akan masuk pada kategori industri pengolahan.
Saat ini, sistem sudah terintegrasi melalui OSS (Online Single Submission) yang artinya izin usaha juga masuk ke dalam sistem perizinan berbasis risiko. Saat mengurus izin usaha industri ini, Anda akan mendapatkan beberapa hal seperti NIB (Nomor Induk Berusaha), sertifikat standar, serta izin operasional.
Syarat Izin Usaha Industri Pengelasan

Biasanya, orang-orang akan merasa keberatan pada saat mengumpulkan syarat pengajuan izin usaha. Padahal, tetap bisa dilakukan dengan telaten. Adapun beberapa syaratnya adalah:
- Data identitas pemilik usaha seperti KTP dan NPWP.
- Data usaha seperti nama usaha, bidang usaha, dan alamat usaha.
- Modal usaha yang nantinya akan menentukan skala usaha tergolong mikro, kecil, menengah, atau besar. Data ini penting untuk menentukan jenis izin yang akan dikeluarkan.
- Lokasi usaha dengan bukti kepemilikan maupun bukti sewa tempat.
- Dokumen lingkungan seperti SPPL (Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan).
Proses Mengurus Izin Usaha Industri
Setelah semua dokumen dikumpulkan, saatnya Anda masuk ke bagian prosesnya, berikut tahapan proses yang harus Anda lakukan:
- Daftar di OSS: Anda perlu membuat akun pada sistem OSS menggunakan data pribadi. Jika sudah, Anda akan mendapatkan NIB.
- Pilih Bidang Usaha KBLI: Anda perlu memilih kode KBLI yang sesuai dengan usaha pengelasan. Jangan salah pilih karena bisa menyebabkan izin Anda tidak relevan. Pada KBLI, usaha pengelasan masuk pada kategori industri logam atau jasa konstruksi ringan tergantung dengan aktivitas yang dilakukan oleh usaha Anda.
- Isi Data Usaha: isilah data seperti alamat, skala usaha, rencana kegiatan usaha, dan jumlah tenaga kerja. Isilah secara realistis, jangan sampai asal-asalan.
- Pemenuhan Persyaratan: Biasanya, untuk usaha dengan risiko rendah akan langsung jadi. Sedangkan pada usaha dengan risiko menengah harus memenuhi sertifikat standar. Usaha berisiko tinggi memerlukan verifikasi lebih lanjut. Untuk bisnis pengelasan akan masuk pada risiko menengah, tergantung skala serta dampaknya.
- Terbit Izin: Jika semuanya telah dilengkapi, maka izin akan diterbitkan secara elektronik. Proses pun selesai.
Manfaat Memiliki Izin Usaha

Banyak orang yang meremehkan izin usaha. Padahal, izin usaha sangat penting meskipun proses mengurusnya juga tidak sederhana, biaya izin usaha industri juga terjangkau. Berikut beberapa keuntungan secara realistis jika Anda memiliki izin usaha:
1. Bisa Mengambil Proyek Besar
Tanpa adanya izin usaha, Anda hanya bisa bermain pada area proyek kecil dan lingkaran pelanggan yang itu-itu saja. Nah, jika ada izin usaha, maka Anda bisa ikut tender, kerja sama dengan perusahaan, serta masuk ke proyek pemerintah.
2. Akses Pembiayaan jadi Lebih Mudah
Bank dan investor tidak akan percaya pada usaha yang tidak jelas legalitasnya. Dengan adanya izin usaha, maka Anda dapat mengajukan kredit usaha, lebih dipercaya oleh investor, serta bisa memperoleh bantuan dari pemerintah. Tidak adanya izin akan membuat Anda hanya bisa mengandalkan modal sendiri sehingga growth usaha jadi lambat.
3. Usaha Aman Secara Hukum
Ada risiko yang mungkin terjadi dalam usaha pengelasan seperti kecelakaan kerja, komplain warga, serta inspeksi dari pemerintah. Jika usaha Anda illegal, maka posisi Anda akan lemah, sedangkan dengan izin, Anda memiliki perlindungan hukum yang kuat.
4. Meningkatkan Kepercayaan Pelanggan
Secara psikologis, pelanggan akan percaya pada usaha yang terdaftar, memiliki izin, dan mempunyai nama resmi.
5. Bisa Naik Level (Scaling)
Tanpa adanya sistem, usaha Anda akan sulit berkembang. Dengan adanya izin, maka Anda bisa membuka cabang, merekrut tim yang lebih besar, serta masuk ke proyek berskala besar. Ini bukan hanya tentang administrasi, melainkan juga strategi jangka panjang.
Penulis melihat banyak pelaku usaha kecil stuck bukan karena tidak mampu menjalankannya dengan baik, melainkan karena tidak ada keinginan naik level. Salah satu penyebab utamanya adalah mental “yang penting jalan”.
Salah satu bukti keseriusan pelaku usaha adalah dengan membuat izin usaha untuk legalitas usahanya. Untuk itu, segeralah mengurus perizinan agar mindset Anda lebih tertata. Anda juga akan lebih mudah naik level dengan adanya izin usaha sebagai manifesting yang positif.
Nah, jika Anda ingin bekerja sama dengan jasa pengelasan yang sudah berizin usaha, maka percayakan pada bengkel las Jogja dari Lasjogja.com. Pastinya, usaha yang dijalankan tidak hanya legal, melainkan juga memiliki track record yang baik.
Anda bisa mendapatkan pelayanan dan harga terbaik. Lasjogja.com melayani pengelasan kitchen set, pembuatan garasi, pagar, dan sebagainya. Untuk berkonsultasi, Anda bisa langsung klik ikon WhatsApp di pojok kanan bawah laman ini!
